28 Januari 2007
Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya
Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 39 TAHUN 2004
TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI.
Untuk mendownload teks, silakan klik di sini.
01 Januari 2007
Poster: Bahaya-bahaya yang Mungkin Dihadapi TKI/TKW/Buruh Migran

Diproduksi oleh: Mekarwangi
Didukung oleh: UNIFEM & Pemerintah Jepang
Tahun Produksi: 2006
Seringkali TKI/TKW atau buruh migran dan keluarganya hanya mendapat gambaran yang manis tentang bekerja di luar negeri. Padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Di setiap tahap migrasi ada berbagai bahaya yang harus diwapadai, yaitu:
1. Tahap Rekrutmen
- Rekrutmen yang ilegal (janji palsu dari sponsor/calo atau PJTKI tentang peluang kerja dan kondisi kerja di luar negeri)
- Biaya yang tinggi
- Pungutan liar/ilegal
- Korupsi dan kekerasan yang dilakukan oleh petugas
- Pemalsuan dokumen
2. Tahap Pra-pemberangkatan
- Tidak mendapat informasi yang benar dan lengkap tentang situasi dan kondisi kerjaTidak mendapat informasi yang benar dan lengkap tentang kondisi di negara tujuan.
- Tidak mendapat informasi tentang majikan/pemberi kerja
- Kontrak palsu
- Korupsi dan kekerasan yang dilakukan oleh petugas
- Tidak adanya pelatihan yang memadai
- Penyekapan dan kekerasaan di penampungan
- Tidak diberangkatkan ke luar negeri setelah membayar, mengikuti pelatihan dan menunggu berbulan-bulan.
3. Tahap Pemberangkatan
- Biaya transportasi perjalanan yang mahal
- Perjalanan yang membahayakan
- Menggunakan sarana transportasi yang tidak resmi
- Mendapat penghinaan selama masa transit
- Perdagangan orang
- Penyelundupan orang
- Korupsi dan kekerasan yang dilakukan oleh petugas
4. Tahap Bekerja di Luar Negeri
- Tidak ada kontrak atau kontrak tidak sesuai standar
- Dipekerjakan pada majikan yang berbeda dari yang disebutkan di kontrak
- Pelanggaran kontrak (gaji di bawah standar, tidak ada libur, bekerja secara tidak resmi, dan lain-lain)
- Kondisi hidup di bawah standar (jatah makanan sedikit, jam kerja yang panjang, tidak ada privasi).
- Gaji tidak dibayar, atau dipotong tidak sesuai perjanjian
- Dokumen ditahan
- Melakukan pekerjaan yang berbahaya
- Mengalami kekerasan baik fisik atau verbal (kata-kata)
- Tidak bebas bergerak
- Kesulitan komunikasi karena faktor bahasa
- Tidak mendapat informasi tentang bagaimana cara menghadapi persoalan
- Tidak boleh berorganisasi/berkumpul
- Tidak bisa bernegosiasi dengan majikan
- Setiap pindah majikan diharuskan pulang terlebih dahulu ke tanah air dan mulai proses migrasi dari awal lagi.
5. Pada Tahap Kepulangan
- Penghentian kerja yang tidak sah, tidak adil, atau secara tiba-tiba
- Pemulangan massal
- Penyiksaan di tempat-tempat penahanan
- Tidak adanya sumber pendapatan, peluang kerja/usaha sehingga banyak perempuan yang terpaksa berangkat kembali ke luar negeri
- Mengalami persoalan dengan keluarga, terasing dari suami/anak, keretakan keluarga
- Merasa harus memberi oleh-oleh atau uang kepada keluarga atau saudara-saudaranya
- Diperdagangkan ke negara ketiga
- Korupsi dan kekerasan yang dilakukan oleh petugas
...
Poster: Kiat-kiat Menghadapi Calo [2]
Poster: Kiat-kiat Menghadapi Calo [1]
Sebaiknya Anda tidak memakai calo yang merupakan teman atau saudara karena seringkali kedekatan hubungan ini membuat TKI/TKW atau buruh migran merasa sungkan untuk bertanya secara panjang lebar dan menuntut pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu hal yang buruk.
Pastikan calo tidak melakukan pelecehan seksual (misal: mencolek, meraba atau menggerayangi bagian tubuh manapun).
Pastikan bahwa TKI/TKW atau buruh migran tidak dilemparkan ke calo lain. Banyak kasus perdagangan perempuan yang terjadi dengan modus melemparkan calon TKW dari calo yang satu ke calo-calo yang lain.
26 Desember 2006
PENYEBARAN INFORMASI MELAUI KEGIATAN MENYABLON [information dissemation through screen-printing activity]
Label: Blog, Foto Kegiatan, Peningkatan Kapasitas, Penyebaran Informasi



PPBMI Adipala dan PPBMI Wlahar di Cilacap, bekerjasama dengan UNIFEM mengadakan kegiatan menyablon dalam rangka meningkatkan keterampilan warga desa sekaligus melakukan penyebaran informasi untuk komunitas buruh migran. Pesan-pesan seperti "Janji Calo Tidak Selalu Sesuiai Kenyataan", "Hentikan Eksploitasi terhadap BMI" disablon pada sticker, tas dan kaos. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Adipala selama seminggu di pertengahan bulan Desember 2006. [ns]***
PPBMI Adipala and PPBMI Wlahar, Cilacap, in collaboration with UNIFEM conducted a screen printing workshop to increase skill of the villagers as well as to disseminate information for migrant workers communities. Messages such as "Promises from Brokers Do Not Always Turn to Reality ", "Stop Exploitation Towards Indonesian Migrant Workers" are printed on stickers, bags and tshirts. This week-long activity took place at the Village Office held in mid December 2006. [ns]
12 Desember 2006
Pelatihan Pemograman Radio Komunitas
Label: Blog, Foto Kegiatan, Kabupaten Cirebon, Peningkatan Kapasitas, Radio Komunitas
Salah satu penyebab maraknya buruh migran yang bermasalah adalah kurang pemahaman yang benar dan lengkap yang dimiliki calon buruh migran. Informasi yang diterima calon buruh migran kurang memadai bahkan tidak sedikit calon buruh migrant mendapatkan informasi yang tanpa disadari menyeret pada situasi tidak menyenangkan. Penipuan dan tindakan eksploitatif lainnya kerap dialami buruh migran. Situasi seperti inilah yang kemudian menggugah paguyuban-paguyuban peduli buruh migran yang tergabung dalam Jaringan Mekarwangi mengambil langkah antisipatif. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah sekaligus meminimalisir jumah buruh migran bermasalah dengan menyediakan media informasi bagi masyarakat; Radio komunitas menjadi pilihan dengan mempertimbangkan berbagai kelebihan-kelebihannya aspek biaya dan sumber daya jika dibandingkan dengan media lain.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mutlak harus didukung dengan kemampuan atau profesionalisme sumber daya pengelolanya. Berkaitan dengan hal tersebut jaringan mekarwangi telah melakukan serangkaian pelatihan radio komunitas yang diikuti oleh perwakilan radio komunitas masing-masing paguyuban.
Pelatihan pertama diadakan di Cirebon (11-16 des 2006) dengan materi pemograman radio komunitas. Tutor yang dihadirkan bukan orang asing di dunia radio yaitu Errol Jonathan dari Suara Surabaya. Pada pelatihan pertama para peserta seakan dilucuti dari konsep bersiaran. Sebab setelah hari pertama mengikuti pelatihan sebagian peserta menyadari apa yang dilakukan selama ini menyimpang dari konsep radio komunitas.
Selain mengupas materi pemograman radio komunitas, pada pelatihan kali ini dimanfaatkan untuk mengunjungi studio radio komunitas Swara Bumi FM di Desa Kalimekar Kec. Gebang yang jaraknya hampir 30 KM dari tempat pelatihan. Kunjungan singkat selama 2 jam dimanfaatkan untuk sharing atau diskusi berbagai persoalan radio komunitas termasuk masalah regulasi penyiaran radio. Bagi kebanyakan peserta diskusi ini merupakan pengalaman baru yang sangat bermanfaat karena membuka cakrawala baru tentang dunia penyiaran radio. (sy)


