27 Juli 2008

Sehari di Kuningan 2

Membuang ulat di daun bawang

Kuningan -- Setelah diksusi dengan pengurus paguyuban Kemuning, kami berwisata ke sawah yang sangat indah. Di sana kami berbaur dengan para petani yang sedang beraktifitas. Pada sore hari, para petani melakukan kegiatan rutinnya mengaliri sawah melalui irigasi. Pada musim kemarau para petani jarang bisa menanam padi. Sebagai gantinya mereka beralih menanam sayuran seperti daun bawang, jagung, ubi, seledri, tomat, cabai, kacang panjang, buncis dan lain-lain.

Sehari di Kuningan 1

Diskusi di Sekretariat Paguyuban Kemuning

Kuningan -- Jaringan Paguyuban Mekarwangi yang diwakili oleh Arman [Malang], Narsidah [Purwokerto] serta Riana, Siska dan Henri [Jakarta] bertemu dengan anggota Paguyuban Kemuning - Kuningan, antara lain Titin Hartini, Sueb, dan wakil pemerintah Desa Sidamulya untuk membicarakan peluang-peluang pemberdayaan ekonomi bagi paguyuban dan komunitas desa. Beberapa gagasan yang muncul adalah usaha simpan-pinjam dan wisata desa. Tentang wisata desa itu, Paguyuban Kemuning akan melakukan beberapa tindak lanjut yakni mendata tempat-tempat dan kegiatan-kegiatan di desa yang layak untuk dijadikan program wisata. Sementara Jaringan Mekarwangi akan melakukan upaya-upaya pemasaran.

03 Juli 2008

Gara-gara Miliki HP TKW Dipenjara di Saudi Arabia

Cirebon -- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon Drs, H Dudung Mulyana, kecewa setelah diketahui TKW asal Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang, Muniri, 27, dijebloskan ke penjara Al-Malash An-Nisa Riyadh Arab Saudi, hanya gara-gara kedapatan memiliki HP (handphone).

Gara-gara Miliki HP TKW Dipenjara di Saudi Arabia Kadisnaker Cirebon: Hingga Kini 9 TKW yang Hilang Belum Ditemukan Sumber, Pelita Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon Drs, H Dudung Mulyana, kecewa setelah diketahui TKW asal Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang, Muniri, 27, dijebloskan ke penjara Al-Malash An-Nisa Riyadh Arab Saudi, hanya gara-gara kedapatan memiliki HP (handphone). Hal itu diungkapkannya Selasa (3/7) kepada Pelita di ruang kerjanya.

Kekecewaan itu bertambah setelah mengetahui, dijebloskannya Muniri sudah berlangsung tujuh bulan tanpa proses pengadilan. Selain Muniri juga TKW lain bernama Julaeha juga dari Gebang Kulon bernasib sama. Julaeha dituduh menyantet majikannya dan sudah dipenjara selama 20 bulan di penjara yang sama tanpa proses pengadilan. Hal itu menurut Dudung terungkap saat keluarganya mengadukan kasus mereka ke Paguyuban Keluarga Buruh Migran Indonesia (Pakubumi), yang diketuai oleh Cardi Syaukani, beberapa waktu lalu.

Muniri dituduh oleh majikannya melanggar kesepakatan kerja, hingga akhirnya dia diciduk Kepolisian Arab Saudi. Masalah Muniri juga didapat dari kesaksian Lela Nurlela TKW asal Kecamatan Losari yang sempat ditahan bersama dengan Muniri.

Dalam hal ini pihak Disnakertrans sudah meminta keterangan kepada Keluarga Muniri. Pihak Pakubumi telah meminta bantuan kepada KBRI di Riyadh, dan lembaga terkait lainnya, untuk meminta pembebasan para TKW yang bernasib malang itu. Juga mengirimkan surat kepada Presiden SBY, Menakertrans dan Bupati Cirebon. Pakubumi juga telah melakukan desakan kepada PJTKI PT SS di Tebet Jakarta, serta agensi An Negair di Riyadh.

Dudung Mulyana yang didampingi Kasie Penempatan dan Perluasan Kerja, H Juhri Ashari, mengatakan selain menjenguk keluarga Muniri sebagai bentuk peduli, juga mengirim surat kepada perusahaan yang memberangkatkannya. Dudung mengharapkan kepada PJTKI tersebut agar setiap pemberangkatan TKI khususnya TKW agar melaporkan data lengkap mereka. Dan pihak-pihak sponsor (yang lebih cenderung bertindak seperti calo) agar bertanggungjawab.

Salah satu hal yang krusial adalah jangan sampai pihak PJTKI memalsukan data paspor. Hal ini sudah sangat sering terjadi, sehingga berakibat selain salah informasi juga terjadi pihak berwenang terlambat mengetahui permasalahannya. Kasus TKW sangat rentan terjadi kasus traficking. Sembilan TKW lainnya yang hilang dan belum ditemukan hingga kini. Seperti yang diberitakan koran ini Jumat, tanggal 29 Juni lalu. Sehingga PC NU Kabupaten Cirebon berinisiatif bekerjasama dengan Polres Kabupaten Cirebon membentuk jaringan Anti Traficking.

Kepada semua pihak Dudung menyerukan agar tidak terjadi penipuan. Pada bulan Februari lalu, sebenarnya pihak Disnakertran telah berupaya untuk mensosialisasikan berbagai persoalan terkait dengan para pencari kerja di luar negeri. (ck-71)

Sumber : HU Pelita
ANGGOTA MEKARWANGI:
MEKARWANGI MEMBERS:









Kesan & Pesan


ShoutMix chat widget